Beranda / /

  • 600 Butir Obat Keras Terlarang Diamankan Bea Cukai Banda Aceh
    Polkum | 9 bulan lalu
    600 Butir Obat Keras Terlarang Diamankan Bea Cukai Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebuah paket berisi obat keras terlarang dari salah satu perusahaan jasa titipan. Setelah diperiksa petugas, paket tersebut berisi 550 butir hexymer dan 50 butir tramadol.

  • Perantauan Aceh Terjebak Jaringan Obat Terlarang
    Feature | 1 tahun lalu
    Perantauan Aceh Terjebak Jaringan Obat Terlarang

    DIALEKSIS.COM| Feature - Tantanganya penjara. Namun masih ada yang mau melakukanya, walau sudah dilarang oleh negara. Satu persatu warga Aceh yang menguji peruntungan hidup di Pulau Jawa, digelandang ke jeruji besi.

  • Catatan Jejak Warga Aceh Terjerat Bisnis Obat Keras di Perantauan
    Data | 1 tahun lalu
    Catatan Jejak Warga Aceh Terjerat Bisnis Obat Keras di Perantauan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa tahun terakhir ini, terungkap fakta bahwa banyaknya orang Aceh yang merantau ke Jakarta dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjadi agen penjualan obat-obat terlarang.

    Namun, ternyata bisnis obat terlarang yang selama ini viral di media tidak terbatas hanya di wilayah Jakarta, melainkan telah meluas ke luar Pulau Jawa.

    Obat-obatan yang dijual secara ilegal tersebut termasuk dalam golongan narkotika golongan 3, yang secara tegas dilarang untuk dijual bebas oleh undang-undang.

  • Sosiolog Ungkap Penyebab Ramai Orang Aceh Terlibat Bisnis Gelap Obat Terlarang
    Aceh | 1 tahun lalu
    Sosiolog Ungkap Penyebab Ramai Orang Aceh Terlibat Bisnis Gelap Obat Terlarang

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa tahun terakhir ini, terungkap fakta bahwa banyaknya orang Aceh yang merantau ke Jakarta dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjadi agen penjualan obat-obat terlarang.

    Obat-obatan yang dijual secara ilegal tersebut termasuk dalam golongan narkotika golongan 3, yang secara tegas dilarang untuk dijual bebas oleh undang-undang.

  • Delapan Mahasiswa Baru USK Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
    Aceh | 1 tahun lalu
    Delapan Mahasiswa Baru USK Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menyatakan delapan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh terindikasi menggunakan psikotropika berdasarkan hasil tes urine. Namun masih perlu pemeriksaan lebih lanjut terkait psikotropika atau obat sesuai resep dokter.


     "Ada delapan mahasiswa baru USK terindikasi menggunakan psikotropika. Ini baru indikasi, dan belum tentu mereka sebagai pengguna narkoba. Mereka akan dikonfirmasi kembali," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Sukandar di Banda Aceh, Selasa (29/8/2023).